02 Februari 2009

PROGRAM LSM INSAV

Program Kegiatan

A. Terapi dan Rehabilitasi (T&R)

1. Deteksi dan intervensi dini korban penyalahgunaan Narkoba.

2. Penjangkauan dan Pendampingan terhadap korban Narkoba dan HIV/AIDS.

3. Melakukan proses kegiatan Terapi dan Rehabilitasi yang berbasis pada masyarakat.

4. Menyediakan sarana dan fasilitas rumah singgah untuk korban Narkoba.

5. Konsultasi psikologi terhadap residen & keluarga pecandu Narkoba & HIV/AIDS.

6. Melayani terapi medis untuk korban penyalahgunaan narkoba

7. Melakukan proses pengawasan terhadap korban penyalahgunan narkoba di masyarakat.

B. Konsultasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

1. Konsultasi layanan medis dan psikologi.

2. Penyebaran informasi bahaya narkoba dan HIV/AIDS.

3. Pendidikan dan penyuluhan terhadap masyarakat umum khususnya remaja tentang bahaya Narkoba.

4. Memberikan pengetahuan kepada orang tua tentang deteksi dan intervensi dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.

5. Pendidikan dan pelatihan life skill terhadap remaja secara umum dan Residen Narkoba yang sudah di rehabilitasi.

C. Pencegahan dan Penanggulangan (GALANG)

1. Membantu aparat dan pemerintah dalam program pencegahan, pemberantasan peredaran gelap Narkoba narkoba HIV/AIDS.

2. Menyalurkan/mengarahkan para korban penyalahgunaan Narkoba, khususnya pengguna jarum suntik untuk melakukan konsultasi dan tes sukarela HIV/AIDS (VCT) kepada institusi pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah.

3. Melakukan pelayanan rujukan kasus Narkoba dari masyarakat kepada Rumah Sakit/Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya/panti rehabilitasi.

4. Membantu dalam proses penjaringan korban Narkoba yang ingin direhabilitasi.

5. Memberikan keterampilan dasar kepada orang tua dalam rangka program pencegahan kekambuhan terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.

D. Kesejahkteraan Sosial (KESSOS)

1. Bekerjasama dengan Dinas Kesejahteran Sosial dalam proses penjaringan dan pendampingan anak nakal, gelandangan dan remaja putus sekolah.

2. Membantu pihak instansi pemerintah yang terkait dalam hal pembinaan terhadap anak nakal, gelandangan dan remaja putus sekolah.

3. Membantu penyaluran eks anak nakal, gelandangan, dan remaja putus sekolah ke Balai, Panti, atau tempat usaha lainnya, baik yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun pemerintah.

4. Ikut memberikan masukan kepada pihak pemerintah dalam proses pembinaan dan pengawasan permasalahan sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEKILAS PROFIL LSM INSAV BENGKULU

Foto saya
Berdiri Tahun 2005 dan Akte Notaris tanggal 07 februari 2006