02 Februari 2009

SELAMAT ULANG TAHUN KE-4

Sejarah Berdirinya LSM INSAV

Data korban penyalahgunaan Narkoba secara Nasional untuk Provinsi Bengkulu menunjukkan data yang relatif sedikit. Namun kenyataan yang kami temukan di lapangan, khususnya di Kabupaten-Kabupaten menunjukan jumlah yang lebih besar. Fakta yang lebih mengejutkan menunjukkan bahwa ternyata Provinsi Bengkulu sebagai transit peredaran gelap Narkoba sekaligus sebagai produsen Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan penemuan lahan ganja seluas 150 hektar di daerah Kepahiang dan Bengkulu Utara. Fakta lainnya yang cukup mengkhawatirkan adalah data kasus penindakan peredaran gelap Narkoba yang diproses secara hukum oleh pihak Kepolisaian hingga akhir Desember 2004 dan Semester II pada tahun 2008 mengalami peningkatan yang cukup drastis.

Selain itu fakta yang cukup mencemaskan kita semua yaitu adanya kecenderungan terus bertambahnya jumlah korban Narkoba yang positif terinfeksi virus HIV/AIDS. Semakin hari semakin besar jumlah angka kematian korban Narkoba yang meninggal karena terinfeksi virus HIV/AIDS. Angka ini akan terus bertambah kalalu tidak segera dihentikan. Remaja, khususnya anak-anak nakal dan gelandangan, adalah sasaran utama para pengedar sebagai pintu masuk untuk merusak generasi muda bangsa.

Menyadari kondisi yang sangat memprihatinkan ini, beberapa orang mengambil inisiatif untuk dapat berbuat sesuatu dalam mengatasi masalah Narkoba dan HIV/AIDS dan penanganan remaja, anak-anak nakal dan gelandangan. Berdasarkan hasil diskusi beberapa orang, yang berikutnya akan menjadi pendiri, merasa perlu untuk mendirikan suatu organisasi yang berbasis masyarakat agar lebih maksimal dalam memmbantu penanggulangan permasalahan Narkoba, HIV/AIDS dan remaja dengan permasalahan kenakalan dan remaja gelandangan. Para pendiri mendirikan memutuskan untuk mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). LSM tersebut diberi nama LSM INSAV.

Secara informal, LSM INSAV sudah melaksanakan program dan kegitannnya sejak awal tahun 2005. Dengan segala keterbatasannya LSM INSAV tetap melaksanakan tugas dan panggilannya yang bersumber dari beban moral terhadap kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta penangan terhadap korban HIV/AIDS serta permasalahan kesejahteraan sosial lainnya. Diawal tahun 2006, LSM INSAV memperkuat dasar pendirian kelembagaannya dengan akta Notaris.

Adapun para pendiri LSM INSAV adalah :

1. Rudy Sentosa R., S.Psi., M.Si.

2. Jon Hendri Nurdan, S.E., M.Kes.

3. Elmi Marni, S.E.

Didirkan pada Tanggal 07 Pebruari 2006 di Provinsi Bengkulu dengan nama LSM INSAV yang menrupakan akronim dari Hidup Indah Tanpa Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif lainnya serta bebas HIV/AIDS. Dengan tujuan kegiatan Melaksanakan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berbasis masyarakat, Membantu menangani kasusu-kasus dan korban yang terinfeksi virus HIV/AIDS, serta penangan permalasalah kesejahteraan sosial.

Melalui LSM INSAV, diharapkan semua lapisan masyarakat tersentak sadar dan tidak lagi menutup mata melihat kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang sudah pada tingkat kritis dan memprihatinkan. Melalui kehadirian LSM INSAV juga diharapkan agar para pengedar dan korban serta keluarganya insyaf dan tidak meneruskan tindakannya yang keji dan merusak bangsa secara keseluruhan dan moral generasi muda secara khusus.

Akhirnya, kehadiran LSM INSAV diharapkan dapat menginsyafkan kita semua akan segala tindakan khilaf dan teledor yang telah kita lakukan selama ini yang dapat merusak dan mengancam hak hidup aman, nyaman, dan tentram masyarakat maupun individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEKILAS PROFIL LSM INSAV BENGKULU

Foto saya
Berdiri Tahun 2005 dan Akte Notaris tanggal 07 februari 2006